Anjan Pramuka Putra

Kastara.ID, Jakarta – Di tengah pandemi saat ini sulit sekali untuk melakukan kegiatan di luar rumah, semua harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dan melakukan semua dari rumah. Tapi ini bukan penghalang bagi generasi milenial untuk terus berinovatif dalam berkarya agar tetap produktif di masa pandemi ini dan terhindar dari hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba.

Cyber Indonesia mengadakan Webinar (Seminar Digital) di bulan Ramadan ini yaitu Pesantren Kilat Digital 2020. Ini dilakukan agar mereka yang sedang di rumah tetap bisa terhibur dan mendapatkan informasi khususnya berkarya di rumah aja. Dalam Webinar kali ini Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka Putra berkesempatan untuk berbagi informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba dan menghindarinya dengan berkarya melalui platform rean.id (Rumah Edukasi Anti Narkoba).

Anjan Pramuka Putra mengawali materi dengan mengungkapkan angka korban penyalahgunaan narkoba didominasi oleh anak muda, ini menjadi lampu merah bagi seluruh negara khususnya Indonesia. Ancaman teknologi informasi (Cyber) terhadap penyalahgunaan narkoba yang mana peredaraannya saat ini sudah mengarah menggunakan teknologi digital yang ada, seperti Surface Web Market yaitu melalui sosial media dan website, lalu Deep Web Market yaitu melalui jaringan internet tersembunyi yang sulit dilacak, dan Cryptomarket yaitu transaksi melalui internet yang sulit dilacak.

Selain itu, Anjan Pramuka Putra juga menjelaskan NPS (New Psychoactive Substances) atau narkotika jenis baru. Kandungan NPS di Indonesia belum diatur hukumnya oleh karna itu jaringan membuat narkotika jenis baru untuk menghindari Undangan–Undang Narkotika dan efek dari NPS sangat membahayakan karena 13 kali lebih bahaya dari narkoba yang ada.

Perkembangan teknologi saat ini akan menciptakan celah bagi pelaku kejahatan memproduksi atau mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah, dan tidak terdeteksi serta kemungkinan ke depannya akan muncul teknologi sejenis narkotika (digital drug) yang dapat disalahgunakan.

Setelah itu Anjan Pramuka membahas konsep Remaja menurut WHO yang harus diarahkan ke hal-hal positif. Remaja menjadi aktor utama untuk menjadi agen perubahan yang memiliki berbagai ide cemerlang, inovatif, dan solutif. Pencegahan penyalahgunaan tidak hanya berbicara pada lingkup bahaya dan dampak buruk tapi menggali pada apa yang remaja mampu jadikan bekal untuk melawan segala bentuk ancaman narkoba.

“Lalu apa yang dapat dilakukan oleh rekan-rekan peserta Pesantren Kilat Digital?” ujar Deputi Pencegahan. Rumah Edukasi Anti Narkoba (rean.id) mempunyai dua hal yaitu milenial mengambil peran dan Deputi Bidang Pencegahan memberi ruang. Dengan tujuan dapat menjadi sumber inspirasi, informasi dan edukasi bagi remaja lainnya dan masyarakat pada umumnya. Bentuk dari platform rean.id ini adalah media informasi, edukasi dan sumber informasi dan edukasi.

Tujuan khusus dari Rumah Edukasi Anti Narkoba ini untuk terjalin hubungan “Kita Bisa Cegah”. Cegah tidak untuk menggunakan, tidak terjerat dan mencegah agar tidak terbelengguh, serta remaja terlibat langsung dalam proses produksi konten dalam berekspresi sebagai role model pencegahan narkoba.

Bentuk karya yang dapat dibuat oleh remaja antara lain Video dan Musik, Fotografi, Desain, dan Artikel.

Anjan Pramuka Putra tak lupa memperlihatkan contoh produk konten karya yang sudah dibuat oleh seluruh remaja milenial yang sudah mendaftar, dan kualifikasi konten agar dapat dipahami sebelum meng-upload karya pada rean.id serta sosial media dari Deputi Bidang Pencegahan. Lalu beliau mengajak seluruh peserta yang menonton Webinar untuk dapat bergabung dan menuang ide-ide di flatform rean.id (Rumah Edukasi Anti Narkoba) agar terus berkarya serta jangan pernah sekali-kali mencoba masalah narkoba! (ant)