Husein Murad

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (9/6), mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pelaku industri pariwisata yang tergabung dalam asosiasi resort, asosiasi homestay, dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dipimpin langsung Bupati Husein Murad, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Seribu di kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Dikatakan Husein, sosialisasi ini sebagai persiapan awal menjelang pembukaan aktivitas sektor pariwisata di Kepulauan Seribu pada akhir pekan mendatang. Kepada para pelaku industri pariwisata, ungkap Husein, pihaknya menjelaskan SOP protokol kesehatan untuk transportasi, homestay, wisata pantai, snorkling, diving, dan restoran.

“Semua pihak sepakat ingin berproduksi dengan aman, wisata tetap berjalan dan keamanan warga tetap terjaga,” ujarnya.

Husein menjelaskan, dalam SOP ini seluruh operator dimulai dari Dishub, pemilik homestay, resort dan jasa travel wajib memiliki thermogun (alat cek suhu tubuh), data dokumentasi wisatawan (pengunjung) meliputi alamat lengkap untuk antisipasi jika terjadi kasus COVID-19 untuk tracking cepat, pemberlakukan sanksi administrasi bagi pelanggar, menandatangani fakta intergritas dengan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.

Selanjutnya, pemberlakukan 50 persen kapasitas dari mulai kapal, kamar, restoran dan wisata pantai, menyediakan sarana sanitasi, menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga dan mengurangi aktivitas tatap muka.

“Khusus snorkeling dan diving tidak boleh menyewakan alat, wisatawan wajib membawa sendiri alat demi kesehatan dan keamanan bersama,” tandasnya. (hop)