Kastara.ID, Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan dua kendaraan operasional untuk membantu pendistribusian tabung oksigen ke RSUD Cengkareng, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/7).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Supardi mengatakan, pengerahan dua armada ini merupakan salah satu wujud kolaborasi kejaksaan dengan Pemprov DKI dalam upaya menangani ketersediaan tabung oksigen untuk pasien COVID.

Menurut Supardi, dua kendaraan operasional yang dikerahkan dapat membantu mengangkut 50 tabung oksigen dari RSUD Cengkareng ke lokasi pengisian di wilayah Batu Ceper, Jakarta Barat, dan sebaliknya.

“Semoga bantuan ini bisa membantu ketersediaan tabung oksigen di RSUD Cengkareng,” tuturnya.

Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga sudah membantu pendistribusian tabung oksigen untuk RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Bantuan armada dari Kejaksaan ke RSUD Cengkareng merupakan yang ketiga. Selanjutnya, kami juga akan melakukan hal yang sama ke RSUD lainnya di DKI Jakarta,” ucap Supardi.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengapresiasi bantuan armada dari kejaksaan ini. Menurutnya, kolaborasi ini sangat membantu pihak rumah sakit dalam menangani pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan.

“Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat mengucapkan terima kasih  atas perhatian dan dukungan dari Kajati DKI Jakarta,” tukasnya.

Hal serupa diutarakan Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Cengkareng, Savitri Handayana. Dia mengungkapkan, dengan adanya bantuan distribusi pengangkutan ini masalah ketersediaan tabung oksigen untuk pasien dapat teratasi.

“Saat ini ketersediaan oksigen di RSUD Cengkareng terkondisikan dengan baik dan lancar,” tandasnya. (hop)