Pancasila

Kastara.ID, Jakarta – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara membuka fakta baru. Jumlah uang negara yang dikorupsi besar kemungkinan tidak hanya Rp 32 miliar seperti yang selama ini diberitakan. Diduga jumlahnya jauh lebih besar. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andre Dedy Nainggolan.

Dalam sebuah diskusi online (6/7), pria yang biasa disapa Nainggo itu menyatakan angka korupsi yang dilakukan Juliari masih sangat kecil. Bahkan menurutnya, Rp 32 miliar itu baru sekadar ‘uang rokok’ untuk operasional pejabat di Kementerian Sosial dan Menteri Sosial.

Nainggo mengungkapkan timnya menemukan data yang mengindikasikan nilai sembako yang seharusnya diserahkan ke masyarakat adakah Rp 270 ribu per paket. Namun sebanyak Rp 100 ribu per paket justru menguap ke pejabat Kemensos. Sehingga jika ditotal uang bansos yang hilang mencapai Rp 2 triliun.

Nainggo menambahkan, mega korupsi ini juga melibatkan setidaknya dua anggota DPR RI. Bahkan menurutnya, porsi yang mereka terima justru paling besar. Dugaan keterlibatan anggota parlemen muncul saat  tersangka penyuap Juliari, yakni Harry Van Sidabukke, mengaku menyuap anggota legislatif.

Sayangnya Nainggo tidak bisa melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut. Nainggo dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sehingga statusnya kini non aktif. Nainggo sebenarnya merasa berutang lantaran belum tuntas menangani kasus ini. Namun ia terpaksa harus mengakhiri keterlibatannya dalam pengungkapan kasus korupsi yang menurutnya tak berprikemanusiaan itu. (ant)