Kastara.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meninjau ulang kebijakan sekolah gratis yang dianggap sering kali menghambat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

“Sekolah gratis bukan berarti mematikan partisipasi masyarakat,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta (8/8).

Selanjutnya Mendikbud akan membuka partisipasi masyarakat di sekolah. “Biar nanti masyarakat yang menentukan sendiri, terutama lembaga seperti komite sekolah akan kami perkuat lagi,” katanya.

Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan lembaga pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga menyampaikan bahwa saat ini kurikulum pendidikan tahun yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2013 masih dilaksanakan di sekolah-sekolah.

“Iya, kurikulum 2103 masih jalan terus. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak menerapkan kurikulum 2013 tersebut,” ujarnya. (npm)