Gedung Sate

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak penyumbang kasus korupsi. Hal itu sesuai dengan data kasus yang ditangani pada tahun 2004 hingga 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Firli di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (8/9).

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” tegas Firli.

Firli pun mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan korupsi. Selain itu, dia juga meminta kepada anggota Dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” jelasnya.

Lebih lanjut Firli mengatakan, modus yang paling banyak dilakukan di antaranya pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. Dia mengajak peserta yang hadir berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” ucapnya.

Menurut Firli, tugas KPK karena itu memang tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat UU, Firli menjelaskan satu per satu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” tuturnya. (ant)