Headline

Keharusan Minyak Goreng Curah Dikemas dan Ikut HET

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito buka suara terkait kontroversi pelarangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020. Menurutnya, minyak goreng curah tidak akan ditarik dari pasaran, namun penjualannya harus dikemas dan harganya harus menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Produsen wajib membuat migor (minyak goreng) kemasan sederhana dengan HET Rp 11.000. Migor curah masih boleh beredar,” kata Enggartiasto (8/10).

Menurut Enggar lagi, nantinya dalam kemasan minyak goreng curah masyarakat dapat memperoleh keterangan mulai dari merek dagang, nama produsen, berat bersih, tanggal kadaluarsa, kandungan, dan label halal yang selama ini tidak ada. Ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan hak konsumen.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan bahwa kebijakan soal minyak goreng curah tahun depan memang soal kemasannya, bukan peredarannya.

Seperti diberitakan, saat menghadiri sebuah acara di kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (6/10), Enggartiasto mengatakan bahwa sejak 1 Januari 2020 semua produsen wajib menjual minyak goreng dalam kemasan dengan harga jualnya yang ditetapkan pemerintah. Selain itu sejak awal tahun, pemerintah tidak lagi mengizinkan suplai minyak goreng curah. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…