Kemenparekraf

Kastara.ID, Jakarta – PT Taman Impian Jaya Ancol bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kemitraan pemasaran.

Kerja sama ini merupakan bentuk dari implementasi empat pilar pemasaran seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

“Empat pilar pemasaran dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 meliputi pengembangan pasar, pembangunan citra, promosi dan kemitraan,” ujar Ticha Hestiningrum, Vice President Brand Promotion and Activation PT Pembangunan Jaya Ancol, Rabu (9/12).

Ia berharap, dengan adanya MoU ini, pihaknya dapat meningkatkan brand awareness dan memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Indonesia.

“Banyak pihak yang harus kami ajak untuk berkolaborasi dalam hal ini,” katanya.

Sementara Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya mengutarakan, program kemitraan pemasaran ini memiliki peranan penting untuk meningkatkan brand awareness dan Wonderful Indonesia yang merupakan brand pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Program kemitraan pemasaran melalui Co- Branding ini menjadi salah satu instrument penting dalam melakukan pemasaran,” tandas Nia.

Perlu diketahui, selain melakukan kerja sama dalam bidang pemasaran, PT Taman Impian Jaya Ancol juga mendaftarkan diri dalam Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan. (hop)