DIPA dan TKDD 2022

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga (K/L) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, kepada jajaran Forkopimda DKI Jakarta, Kepala Biro Keuangan, Kemensos RI, Kemenkumham RI, Kemenkes RI, serta jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balaikota DKI, Jakarta Pusat (8/12).

Gubernur Anies mengatakan, penyerahan DIPA ini merupakan komitmen dan langkah nyata Pemerintah Pusat agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya di Provinsi DKI Jakarta bisa dimulai lebih awal.

“Hal ini agar manfaat APBN dapat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat terutama dari sisi pemulihan ekonomi dan penanganan sektor kesehatan pada masa pandemi, khususnya di Jakarta,” ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (8/12).

Gubernur Anies juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya kolaborasi bersama dalam menanggulangi pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Sehingga, pada triwulan I tahun 2022 diharapkan membantu pergerakan ekonomi.

“Oleh karena itu, pesan saya kepada pimpinan Satuan Kerja Vertikal di Provinsi DKI Jakarta, agar melakukan berbagai langkah strategis pelaksanaan anggaran untuk tercapainya akselerasi pemulihan ekonomi, seperti percepatan, pengadaan barang dan jasa 2022, realisasi belanja APBN mulai awal tahun, perbaikan kinerja DAK Fisik dan Dana Desa, dan percepatan sinergi dengan lintas sektoral dan pemda,” jelas Gubernur Anies.

Dalam merealisasikan arahan Presiden Joko Wododo, Gubernur Anies mengimbau kepada jajarannya untuk menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Anies juga akan mengambil langkah percepatan belanja daerah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, karena tidak boleh menumpuk di perbankan.

“APBN 2022 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Saya mengajak para kepala satuan kerja, para bupati dan walikota se-DKI Jakarta dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara agar melaksanakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta,” pungkas Gubernur Anies.

Di samping itu, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.714,2 triliun (termasuk BA BUN). Dari jumlah tersebut, Rp 715,62 triliiun (tidak termasuk alokasi belanja BA BUN) dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta. Distribusi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 698,74 triliun melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga kepada 1.718 Satker dari 81 K/L, sisanya dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 16,88 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, jajaran Forkopimda DKI Jakarta, perwakilan Kemenkes RI, Kemensos RI, dan Kemenkumham RI, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran terkait. (hop)