Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kastara.id, Jakarta – Politik uang dalam kontestasi politik masih sulit diidentifikasi, sehingga perlu ketegasan pengawas pemilihan (Panwas) dan aparat penegak hukum.

“Saya kira Panwas juga punya peraturan pengawasannya dengan baik, koordinasinya dengan baik. Saya kira memetakan memang sulit untuk membuktikan politik uang itu, tapi itu harus dilawan. Kami sudah minta kepada Panwas harus tegas kalau memang terbukti ada pasangan calon atau tim sukses menggunakan politik uang. Sanksinya juga ada,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (10/1).

Mendagri menegaskan, pemerintah akan menguatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, agar Pilkada serentak 2018 berjalan damai.

“Kuncinya tiga yakni  partisipasi meningkat termasuk stabilitas keamanan juga baik termasuk BIN, kepolisian dan TNI. Kemudian yang berkaitan dengan politik uang. Dan yang ketiga tidak ada kampanye yang berujar kebencian, fitnah, dan SARA,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral sudah ada sanksinya. Namun, aturan kerap masih ada celah, seperti calon kepala daerah kampanye, sedangkan istri si calon merupakan ASN.

“Nah, bagaimana apakah dia harus cuti apakah tidak, kan pastinya dia ajak istrinya untuk kampanye. Saya kira ini juga problem yang harus dibahas apa yang ada di kampanye,” katanya. (npm)