Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Pengembalian uang nasabah Jiwasraya yang belum dibayar akan diupayakan dikembalikan secara dicicil. Arus modal Jiwasraya akan diperoleh dengan pembentukan holding (BUMN Asuransi) dan penjualan aset-aset saham yang memang memungkinkan, sehingga ada tambahan kas yang dapat dipergunakan mengembalikan dana nasabah.

“Kan ada step-nya, pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow (arus kas) Rp 1,5 triliun kita bisa cicil ke depan. Juga nanti ada aset saham yang mungkin bisa dilepas itu bisa,” ujar Erick Thohir di Kantor Kemenlu, Jakarta (9/1) seperti dikutip dari detik.com.

Erick juga mengatakan bahwa BUMN tidak akan lari dari tanggung jawab walaupun masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006. Apa yang terjadi dulu dan sekarang, pemerintah akan terus mengupayakan solusi pembayaran dana nasabah.

Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa pembayaran diutamakan untuk nasabah-nasabah kecil, yang mungkin sudah dimulai pada kuartal II tahun ini.

“Seperti yang kami sampaikan selama ini, mungkin kuartal II udah mulai tahun ini. Yang pasti kuartal II dengan Jiwasraya Putra, holdingisasi, kita harapkan bertahaplah. Tapi yang kita utamakan nasabah kecil,” kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. (mar)