Teroris

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, lebih dari 6.000 WNI terduga teroris berada di luar negeri. Pemerintah Indonesia berencana memulangkan ribuan WNI terduga teroris itu.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Direktur General Counter Terrorist Unit (CTU) Jepang Shigenobu Fukumoto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1). Pertemuan membahas kerja sama deradikalisasi dan terorisme lintas batas Foreign Terrorist Fighters (FTF).

“Kita punya FTF yang harus dipulangkan itu misalnya dari Suriah saja kita punya 187 (WNI), pokoknya lebih dari 6.000 (WNI) yang sekarang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris,” kata Mahfud.

Menurut Menko Polhukam, perlu pembahasan lebih lanjut tentang proses pemulangan WNI yang terjaring sebagai teroris di luar negeri. Namun dia menerangkan juga bahwa negara yang telah menetapkan WNI sebagai teroris berdasarkan bukti, memiliki hak mengadili sesuai hukum yang berlaku.

Mahfud mengatakan, saat ini praktik terorisme semakin masif dengan melibatkan perempuan hingga anak-anak. Penyaluran uang untuk kegiatan teror juga telah menggunakan cara canggih. Dia bilang Indonesia dan Jepang akan bekerja sama menyikapi perkembangan terorisme ini.

Selain terorisme, ujar Mahfud, kerja sama dengan Jepang dilakukan di bidang kelautan. Tindak lanjut dari pertemuan ini akan diadakan semacam forum bersama yang rutin membahas tentang terorisme serta pengamanan kawasan.

Mahfud menegaskan, untuk tidak menganggap enteng deradikalisasi, dan menegaskan arti radikalisme sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2018. (ant)