Mako Brimob

Kastara.id, Depok – Sebanyak 156 narapidana teroris (napiter) yang menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba sekitar Kelapa Dua Depok Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan,” kata Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).

Wakapolri pun memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak napiter. Operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran, dan kepala dingin sehingga tidak ada napiter yang tewas maupun terluka.

Terkait soal terjadinya beberapa ledakan, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan, bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua, Depok, merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.

Para napiter itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba. Napiter sempat mengambil barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan untuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba. (tri)