Pancasila

Kastara.ID, Jakarta – Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pengguna debt collector dalam sistem penagihan utang piutang.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilakuĀ debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu manfaatkan premanisme, termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya,” kata Dudung di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (10/5).

Dia berjanji akan membabat habis perilaku penggunaan preman debt collector dalam suatu kegiatan. Alasannya, praktik debt collector sangat merugikan masyarakat dan telah menimbulkan rasa cemas warga Jakarta.

“Rencananya kita akan tumpas, tidak ada kegiatan yang rugikan masyarakat, tidak ada tindakan yang bisa memberi rasa cemas, rasa takut, kita ciptakan Jakarta ini harus tenteram, damai,” katanya.

Sebelumnya, belasanĀ debt collector mengadang sebuah mobil yang dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi diduga karena kendaraan itu menunggak cicilan selama delapan bulan. Aksi pengadangan di Tol Koja Barat-Jakarta Utara tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/5) lalu.

“Didapatkan informasi bahwa mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama delapan bulan,” kata Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Senin (10/5). (ant)