New Normal

Kastara.ID, Jakarta – Bagi daerah yang akan menetapkan tatanan normal baru (New Normal) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) harus mampu melampirkan kajian berbasis data yang valid. Sehingga, tidak menimbulkan potensi peningkatan positif gelombang kedua di suatu daerah.

“Daerah yang memutuskan masuk ke normal baru bicarakan dulu dengan Ketua gugus tugas. Dengan disertai data seperti apa pergerakannya Covid-19 di sana dan fakta-faktanya sesuai di lapangan,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran konferensi video, Rabu (10/6).

Dengan melampirkan berbagai kajian terkait hal di atas, lanjut Presiden, merupakan upaya pemerintah untuk senantiasa berhati-hati dalam memperbolehkan suatu daerah melakukan normal baru. Ada indikator yang harus dipenuhi oleh daerah yang akan menerapkan normal baru di tengah pandemi.

Melalui data tersebut, pemerintah akan melakukan kalkulasi terkait dengan potensi penyebaran Covid-19 di suatu daerah. Supaya, di saat normal baru dapat mencegah terjadinya kenaikan signifikan masyarakat yang terinfeksi positif virus berbahaya itu.

“Pengajuan tatanan hidup baru tersebut harus dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data dan fakta di lapangan,” katanya.

Setelah memberikan izin memberlakuan normal baru, maka pemerintah akan senantiasa mengawasi setiap kondisi pengendalian virus itu di daerah terkait. Demi, memastikan kebijakan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan secara optimal oleh setiap individu masyarakat.

“Pemerintah akan mengawasi. Apabila terjadi peningkatan gelombang kedua, maka akan dilakukan pencabutan normal baru dan penutupan kembali wilayah tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan terdapat tiga indikator rekomendasi oleh World Health Organization (WHO) yang harus dipenuhi suatu negara untuk memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi berjalan di tengah pandemi.

Tiga indikator tersebut antara lain gambaran epidemiologi, pengawasan masyarakat, dan pelayanan kesehatannya. “Kami lihat sebenarnya yang di nilai adalah tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat,” kata Wiku beberapa waktu lalu.

Pertama, gambaran epidemiologi suatu negara memiliki yang memiliki kecenderungan penurunan jumlah kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir. Dengan target minimal penurunan selama dua minggu terakhir mencapai prosentasi sebanyak 50 persen sejak puncak terakhir.

“Tidak menurunnya 50 persen selama dua minggu itu belum bisa dianggap baik. Maka dari itu harus seluruh masyarakat dan pemerintah berusaha menurunkan kasusnya dengan cara protokol kesehatan tentunya,” katanya.

Dua, pengawasan terhadap masyarakat dilakukan oleh pemangku kepentingan dilakukan secara optimal oleh berbagai pihak terkait. Caranya, dengan melakukan memperbanyak laboratorium khusus untuk pemeriksaan masyarakat yang terindikasi kuat terinfeksi virus berbahaya tersebut.

“Pengawasannya kita pastikan dilakukan dengan baik dari mulai pemeriksaan, jumlah pemeriksaan laboratorium dan seterusnya dibuat makin meningkat,” tuturnya.

Tiga, memiliki pelayanan kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi pasien positif Covid-19. Maksudnya, memiliki ketersediaan jumlah tempat tidur yang bisa menampung banyak pasien dan ketersediaanya Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang banyak juga.

“Partisipasi pemerintah daerah dengan baik kita akan dapat datanyajumlah tempat tidurnya berapa, APD-nya berapa, dan ketersediaannya,” tuturnya. (ant)