Kastara.ID, Depok – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, kali ini dilakukan dengan cara yang berbeda yaitu secara dalam jaringan (daring) atau online. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 03 Depok Jaya, Syafril mengatakan, pelaksanaan pemilihan secara online dianggap lebih efisien dan efektif karena berlangsung di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan RT, RW, dan LPM.

“Dengan memilih secara online dapat menghindari kerumuman dan bersentuhan langsung dengan warga. Alhamdulillah, pemilihannya berjalan lancar dan aman tidak ada kendala teknis,” katanya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (9/6).

Syafril menjelaskan, pemilihan Ketua RW dengan sistem online ini perdana dilakukan di wilayahnya. Dengan memanfaatkan google form, 440 warga dari RT 1-11 memilih dua kandidat calon Ketua RW 03.

“Sistem demokrasi di lingkungan kami sangat baik dengan adanya teknologi informatika kian pesat ini, bukan hanya itu semua database dan informasi apapun kami sebar melalui smartphone ke Ketua RT,” jelasnya.

Syafril menyebutkan, pemilihan ketua RW mengusung dua kandidat yaitu Mohammad Zeki Arifudin dan Nuryadin Rahman. Nuryadin sebagai petahana terpilih kembali menjadi Ketua RW 03 periode 2021-2026 dengan total 300 suara, dan Zeki hanya 99 suara.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kelurahan Depok Jaya Sugeng Kusnadi mengapresiasi proses demokrasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik. Dikatakannya, langkah ini dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi wilayah lain.

“Memang kami meminta agar pemilihan ketua RW tidak menimbulkan kerumunan, terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan aspirasi dan partisipasinya,” tambahnya. (dha)