Kastara.id, Jakarta – Kementerian Agama baru menerima 162.648 paspor calon jemaah haji reguler Indonesia yang akan berangkat pada penyelenggaraan haji 2017, sementara sisanya belum dikirim ke Kemenag. Berdasarkan data dari Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Direktorat Pengelola Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Ditjen PHU Kemenag disebutkan, per 8 Juli 2017 provinsi yang masih belum mengirimkan paspor sama sekali adalah Nusa Tenggara Timur sebanyak 670 paspor.

Selain itu, provinsi lain yang belum mengirimkan paspor di antaranya, Jawa Tengah sebanyak 12.485 paspor, Jawa Timur sebanyak 6.164 paspor, Sumatera Utara 5.651 paspor, Banten 4.863 paspor, dan DKI Jakarta 4.107 paspor. Sementara provinsi yang hampir melengkapi pemrosesan visa di antaranya Sulawesi Barat dari 1.458 hanya satu paspor yang belum terkirim, Bali dari 700 hanya dua paspor yang belum terkirim, Bengkulu dari 1.641 paspor hanya lima yang belum terkirim.

Untuk DI Yogyakarta dan Bangka Belitung sama-sama tersisa enam paspor yang belum dikirimkan, sedangkan Jawa Barat yang mendapatkan kuota terbanyak 38.852 calon haji baru mengirimkan 38.207 paspor sisanya 645 paspor belum dikirim.

Menurut Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Dirjen PHU H.M Sofwan, dari kuota haji reguler sebanyak 204.500 baru terkumpul paspor dari provinsi sebanyak 162.648 buah. Artinya, saat ini, baru terkumpul hampir 80 persen dari keseluruhan calon haji 2017. “Untuk paspor yang dikirim ke Kedutaan Besar Saudi Arabia saat ini baru 36.742 buah. Jumlah tersebut ditambah dengan paspor petugas haji yang telah terkumpul sebanyak 800 buah,” ujar Sofwan, Senin (10/7).

Jumlah seluruh kuota haji Indonesia sebanyak 224.500 terbagi untuk haji reguler 204.000 orang, haji khusus 17.000 orang dan petugas 3.500 orang. Untuk haji khusus diurus langsung oleh penyelenggara ibadah haji khusus. Kemenag sendiri menargetkan, sepekan sebelum kloter pertama berangkat akan menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut di antaranya adalah pengurusan paspor dan proses visa.

Sebelumnya, Direktur Pengelola Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan, visa calon jamaah haji Indonesia sedang dalam proses finalisasi. Mereka mengupayakan akan tercetak seluruhnya dalam waktu sepekan menjelang keberangkatan gelombang pertama. Keberangkatakan calon jamaah haji Indonesia dari tiap embarkasi dibagi dalam dua gelombang.

Untuk gelombang pertama keberangkatan embarkasi di Surabaya, misalnya, terbagi dalam 43 kelompok terbang (kloter) dimulai pada 28 Juli hingga 12 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan kloter 44 hingga 83. Mereka akan berangkat pada gelombang kedua mulai 12 Agustus hingga 26 Agustus. (npm)