Kastara.id, Jakarta – Badan Anggaran DPR RI menyetujui efisiensi anggaran di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Anggaran dua kementerian tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menkopolhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, di Gedung DPR RI, Senin (10/7).

Dalam rapat kerja disepakati pemotongan atau efisiensi anggaran dari Kemenko Maritim sebesar Rp 50 miliar dan Kemenkopolhukam sebesar Rp 40 miliar.

Keputusan itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian atau Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017. Anggaran belanja Kemenko Kemaritiman dalam APBN 2017 sebesar Rp 350,5 miliar, sedangkan anggaran belanja pada Kemenkopolhukam Rp 322,9 miliar.

Disebutkan dalam RAPBN-P 2017, Kemenko Kemaritiman memiliki anggaran belanja sebesar Rp 300,5 miliar atau adanya efisiensi sebesar Rp 50 miliar dari pagu anggaran sebelumnya, sedangkan untuk Kemenkopolhukam menjadi Rp 282,9 miliar atau ada efisiensi sebesar Rp 40 miliar.

Di sisi lain, Ketua Banggar Aziz Syamsuddin menyatakan pihaknya akan mengupayakan dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas agar pemotongan anggaran tidak lagi dilakukan. “Nanti saat rapat dengan Kemenkeu dan Bappenas kami akan minta agar tidak dipotong lagi karena ini kan mengatur orang,” kata Aziz. (npm)