Kastara.ID, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri kesulitan mengungkap kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Gatot menjelaskan pihaknya tidak menemukan saksi yang melihat, mendengar, dan yang tidak berada di lokasi.

Saat menerima kunjungan Amnesty Internasional Indonesia di Polda Metro Jaya (9/7), Gatot juga menyebut uji balistik juga menjadi kendala dalam pengungkapan kasus ini. Pasalnya dua proyektil yang ditemukan di jenazah korban tewas dalam kerusuhan tersebut, Harun Al Rasyid dan Abdul Azis, berbeda dengan peluru yang digunakan anggota Polri.

Sementara itu Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi polisi dalam mengungkap kasus ini. Usman juga mengakui kesulitan yang dihadapi kepolisian saat menangani aksi yang dilakukan orang-orang yang ingin melakukan kekerasan dan kerusuhan. Usman menegaskan tindakan kekerasan dan merusak fasilitas publik adalah tindakan kriminal yang harus diproses secara hukum.

Itulah sebabnya Amnesty Internasional mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Amnesty Internasional juga mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian terhadap siapa pun yang terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu.

Apresiasi juga diberikan Komisioner Komnas Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam terhadap kinerja polisi dalam usaha mengungkap kasus ini. Meski demikian Komnas HAM mendesak Polri tetap melanjutkan investigasi hingga kasus ini terungkap, termasuk pelaku, dalang dan tokoh intelektual di balik karusuhan 21-22 Mei 2019. (rya)