UNCSGN

Kastara.id, Jakarta – Setelah melakukan verifikasi terhadap 2.590 pulau, per Agustus 2017, Indonesia telah melaporkan 16.056 pulau dalam sidang ke-XI United Nation Conference on Standardization on Geographical Names (UNCSGN), di New York, Amerika Serikat.

Demikian dijelaskan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Subowo. “Total jumlah pulau di seluruh Indonesia yang telah dibakukan dan dilaporkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), sejumlah 16.056 pulau,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (10/10).

Menurut Eko, untuk mempercepat agar daerah ikut membantu melakukan verifikasi, Kemendagri memberikan penghargaan Toponimi Award kepada Provinsi, Kabupaten/Kota, yang berhasil dalam mendukung proses verifikasi pembakuan nama pulau.

“Kemendagri bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melanjutkan verifikasi, serta pembakuan nama terhadap pulau-pulau hasil identifikasi terbaru, dengan mengacu pada jumlah pulau sebanyak 17.504. Sebagaimana UU No 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,” paparnya. (npm)