Ninoy Karundeng

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri mempertanyakan sikap polisi yang sangat cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang menimpa Ninoy Karundeng. Padahal saat ini masih banyak kasus kekerasan yang tak jelas penanganannya.

Arif menyebut korban kekerasan saat terjadinya aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, 30 September 2019 lalu tidak hanya Ninoy. Sejumlah mahasiswa, pelajar, wartawan, dan tenaga medis juga menjadi korban kekerasan. Namun polisi tak kunjung mengusut kasus kekerasan tersebut.

Arif bahkan membandingkannya dengan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Arif mengaku heran, kasus Ninoy begitu cepat diproses sedangkan kasus Novel hingga dua tahun tak juga ada kejelasan kelanjutannya.

Arif juga meminta polisi bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang menyita perhatian publik. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian bagi polisi terkait netralitas dalam menangani kasus kekerasan.

Sebelumnya dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka disangka telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan relawan Joko Widodo itu. Salah satu di antaranya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. (rya)