Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar layanan jemput bola one day service di aula Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Layanan ini disambut antusias warga yang ingin mengurus berbagai perizinan dan non-perizinan.

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, hingga pukul 10.30 WIB sudah ada 26 berkas perpanjangan dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dua berkas administrasi kependudukan, 15 permohonan perizinan usaha, enam berkas perpajakan, serta konsultasi perpanjangan pas kapal dan keimigrasian.

“Kalau berkas persyaratannya lengkap, permohonan izin dan non-izin bisa selesai sore ini juga,” ujarnya, Selasa (10/11).

Erwin menjelaskan, dalam layanan jemput bola kali ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait layanan publik.

“Layanan ini diberikan untuk menyambut HUT ke-19 Kabupaten Kepulauan Seribu,” terangnya.

Ia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari untuk optimalisasi layanan one day service ini. Sehingga warga atau pemohon bisa melengkapi berkas atau persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Selain harus menyiapkan berkas lengkap, pemohon juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19,” ucap Erwin.

Sementara itu, salah seorang warga RT 02/01, Kelurahan Pulau Panggang, Anwar (25) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola one day service ini.

“Saya mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Terima kasih ini sangat memberikan kemudahan, efisien waktu dan pengeluaran,” tandasnya. (hop)