Kartu Pra Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Jokowi menegaskan Kartu Prakerja bukan program untuk menggaji pengangguran. Hal itu disampaikan Jokowi ketika memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).

Jokowi mengatakan, penegasan tersebut penting disampaikan kepada masyarakat lantaran muncul narasi di ruang publik bahwa pemerintah akan menggaji pengangguran. “Tidak. (Narasi) itu keliru,” tegasnya, seperti dilansir kompascom.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi yang ditujukan bagi para pencari pekerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. “Atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” pungkasnya. (ant)