Front Pembela Islam

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah fakta penting terkait peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 50. Temuan ini menurut Anam setelah tim Komnas HAM melakukan penelusuran di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat memberikan keterangan (9/12), Anam menerangkan, penelusuran dilakukan sejak Senin (7/12). Selain itu tim Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak FPI dan beberapa saksi.

Menurut Anam, beberapa temuan tersebut sangat penting untuk merekonstruksi peristiwa bentrokan antara anggota FPI dan aparat kepolisian tersebut. Namun, Anam menegaskan, pihaknya masih membutuhkan waktu guna melakukan pendalaman. Itulah sebabnya Anam enggan membeberkan fakta baru apa yang telah ditemukan.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak keberatan Komnas HAM ikut mengusut kasus penembakan enam anggota laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Awi menyebut hal itu sebagai bentuk pengawasan eksternal. Bahkan menurut Awi, pihak kepolisian akan membantu Komnas HAM dengan memberikan data-data yang dibutuhkan. Awi menegaskan, Kepolisian Indonesia akan bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, proses penanganan kasus penembakan anggota FPI dilakukan secara transparan dan profesional. Saat memberikan keterangan (8/12), Argo menambahkan, Divisi Propam Polri turut dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi anggota polisi yang menangani kasus tersebut. Menurut Argo, kasus yang menjadi perhatian publik ini telah diambil alih oleh Mabes Polri. (ant)