Asabri

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyatakan pihaknya tengah memantau laporan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Pasalnya Asabri saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan. Ombudsman menduga masalah yang dialami Asabri serupa dengan PT Asuransi Jiwasraya.

Saat memberikan keterangan (10/1), Alamsyah menambahkan bahwa Asabri bermasalah dengan pengelolaan investasi. Bukan hanya Jiwasraya, menurut Alamsyah masalah keuangan juga dialami lima perusahaan asuransi swasta. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan investigasi terhadap Asabri dan lima perusahaan asuransi swasta tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan selama tiga bulan, Ombudsman menemukan bukti Asabri tidak kunjung mempublikasikan laporan keuangannya, termasuk annual report tahun 2018. Catatan Laporan Keuangan 2017 yang sempat dipublikasikan juga tak lagi mencantumkan daftar emiten.

Berdasar data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asabri mempunyai portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas lima persen. Namun mayoritas saham yang dimiliki tidak liquid dan mengalami penurunan nilai investasi.

Apa yang dialami Asabri sangat mirip dengan Jiwasraya. Terlebih dalam laporan sebelumnya aktor-aktor atau juragan ‘gorengan’ saham yang sama. Meski memiliki komisaris dari pemerintah, namun menurut Alamsyah, pengawasan di Asabri sangat lemah. Hal ini berakibat kinerja Asabri terus menurun.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mencium adanya dugaan korupsi di perusahaan yang mengelola premi anggota TNI dan Polri itu. Bahkan nilai korupsinya mencapai Rp 10 triliun.

Saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polhukam (10/1), Mahfud menyebut kasus yang melanda Asabri tak kalah fantastis dengan Jiwasraya. Mahfud menuturkan, tindak pidana korupsi juga pernah terjadi di Asabri. Hal itu terjadi di era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu Mahfud menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Itulah sebabnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini heran, korupsi bisa kembali terjadi di Asabri. Pasalnya di saat lalu, pelakunya langsung diproses secara hukum. (ant)