Layanan-Kesehatan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya mengadakan diskusi publik bertajuk “Dana Talangan untuk Rumah Sakit Swasta di DKI Jakarta Dalam Rangka Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan”.

Diskusi publik tersebut menghadirkan narasumber, Kepala Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesja) Dinkes DKI Jakarta Nuniek Ria Sundari, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dian Pratama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi, dan Kepala BPJS Kesehatan DKI Jakarta Anumerta Huda.

Kepala UP Jamkesja Dinkes DKI Jakarta Nuniek Ria Sundari mengatakan, pihaknya juga memfasilitasi klaim terkait Ambulans Gawat Darurat (AGD), pemeriksaan visum terhadap perempuan dan anak, kejadian luar biasa, korban kekerasan, serta medical check-up di RSUD untuk tokoh agama, pengemudi Jaklingko, dan warga binaan panti sosial.

“Kami akan memastikan Penerima Bantuan Iuran atau PBI juga mendapatkan layanan kesehatan prima,” ujarnya, usai diskusi di Auditorium AGD Dinkes DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Nuniek menjelaskan, seluruh fasilitas kesehatan di DKI Jakarta, termasuk milik swasta harus melayani masyarakat dengan baik.

“Semua warga harus dilayani, tidak perlu melihat latar belakangnya. UP Jamkesja DKI siap membantu warga, kalau ada aduan bisa disampaikan kepada kami di Kantor Dinas Kesehatan,” terangnya.

Sementara Sekretaris Umum KAHMI Jaya Muhammad Amin menuturkan, tema yang diangkat dalam diskusi ini terkait dengan relevansi dari kondisi terkini BPJS Kesehatan.

“Kami tidak ingin kondisi itu menyebabkan menurunnya performa layanan kesehatan di Jakarta, termasuk yang dilakukan oleh pihak swasta. Melalui diskusi ini kita ingin ada solusi terbaik,” ungkapnya.

Menurutnya, KAHMI Jaya banyak menerima aspirasi dan aduan dari warga terkait perlunya optimalisasi layanan kesehata, termasuk bagi peserta BPJS Kesehatan baik yang mandiri maupun PBI.

“Salah satu opsi untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS kepada Faskes adalah dengan meminjam uang kepada bank pemerintah atau swasta. Nah, ini mekanismenya perlu dibahas bersama,” ucap Muhammad Amin.

Tidak kalah penting, sambung Amin, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta masih perlu menambah ruang rawat inap untuk Kelas III.

“Kelas tiga ini harus juga menjadi prioritas untuk ditambah. Sebab, saat ruangan penuh dan mereka harus naik kelas maka akan terkena biaya tambahan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi E DPRD DKI, Dian Pratama berharap, untuk premi Kelas III seluruhnya bisa ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Saya kira ini masih sangat memungkinkan. Silakan teman-teman menghitung dan mengajukan alokasi anggarannya. Masalah kesehatan ini menjadi kebutuhan dasar warga,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh petugas di rumah sakit bisa memberikan layanan optimal dan penuh keramahan, termasuk kepada peserta BPJS Kesehatan.

“Harus ramah kepada siapa saja, pasien dan keluarga pasien. Jangan karena menjadi peserta BPJS Kesehatan apalagi di Kelas Tiga mendapatkan pelayanan kurang baik,” tandasnya. (hop)