Lobster

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegur mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena memamerkan tangkapan lobster sebesar 5,1 kilogram (Kg) yang diunggah melalui akun Twitter resminya, @FahriHamzah (9/3).

“Apa kabar bu @susipudjiastuti sehat selalu… ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby...(berat: 5,1 Kg),” tulis Fahri diikuti dengan emoticon salam, bendera Indonesia, dan tertawa.

Alih-alih mendapatkan sambutan hangat, Susi justru membalas unggahan tersebut dengan sebuah teguran. Menteri yang terkenal dengan gaya nyentrik tersebut mengatakan, lobster sebesar 5,1 kg tersebut seharusnya tidak ditangkap karena merupakan induk lobster.

“Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah induk yang pasti sangat produktif,” jawab Susi (10/3).

Seperti diketahui, benih lobster sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu dengan penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ia diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster.

Diketahui, larangan ekspor benih lobster diterbitkan pada era Susi. Namun, kebijakan itu tidak berlanjut pada masa kepemimpinan Edhy Prabowo dengan mencabut aturan larangan ekspor benur yang diterbitkan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Saat ini, pemerintah telah melakukan moratorium ekspor benih lobster. Itu berarti, larangan ekspor hanya sementara, tidak permanen. (ant)