COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.053 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.442 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 977 positif dan 9.465 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen terhadap 4.081 orang, dengan hasil 65 positif dan 4.016 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 329.437. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.723. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 128 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.335 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ungkapnya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI (10/4).

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 391.567 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 377.797 dengan tingkat kesembuhan 96,5%, dan total 6.435 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,0%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.506.706 orang (50,2%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 677.132 orang (22,6%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 123.387 orang (109,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 107.509 orang (95,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 516.816 orang (56,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 166.705 orang (18,3%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 866.503 orang (43,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 402.918 orang (20,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Sehingga harapannya masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 10 April 2021 pukul 20.00, tercatat 1.856 pelanggar tertib masker telah diberi sanksi. Dari jumlah itu, 1.821 dikenakan sanksi kerja sosial dan 35 dikenakan sanksi bayar denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 5.750.000.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap 311 usaha restoran dan rumah makan. Hasilnya, satu tempat usaha disanksi penghentian operasi sementara selama 1×24 jam, satu ditutup operasi selama 3×24 jam, 10 diberi teguran tertulis dan empat tindakan pembubaran. Sementara 295 tempat usaha lainnya tidak melakukan pelaggaran.

Monitoring juga dilakukan Satpol terhadap 290 perkantoran dan industri. Dari jumlah itu, sebanyak 274 perkantoran dan industri tidak ditemukan pelanggaran. Sementara yang diberi teguran tertulis ada 15 dan satu disanksi denda sebesar Rp 10.000.000.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)