Headline

Pembayaran Gaji Direksi hingga Staf Garuda Ditunda

Kastara.ID, Jakarta – Kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia tampaknya tak kunjung membaik. Bahkan maskapai penerbangan milik negara itu dikabarkan menunda pembayaran gaji seluruh karyawannya, mulai dari komisaris, direksi hingga staf. Penundaan dilakukan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari keterbukaan informasi (9/6), sejak April hingga November 2020, Garuda telah melakukan penundaan pembayaran gaji dengan besaran bervariasi sesuai dengan jabatan. Rinciannya adalah:

1. Direksi dan Komisaris 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager 30 persen
3. Senior Manager 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan siswa 10 persen.

Diperkirakan besarnya gaji yang tertunda atau belum dibayar hingga 31 Desember 2020 mencapai 23 juta dolar AS.

Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga tengah melakukan langkah-langkah guna menyelamatkan kondisi perusahaan. Salah satunya dengan penyelesaian kontrak dipercepat bagi karyawan dengan status kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Langkah lain yang dilakukan Garuda adalah program pensiun dipercepat kepada karyawan dengan berusia 45 tahun. Program pensiun dini sudah dilakukan sejak 2020. Selain itu perusahaan juga melakukan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai baik yang bekerja di rumah (WFH) dan di kantor (WFO).

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha melalui akun Instagramnya meminta kepada perusahaan menghentikan pembayaran honorarium. Permintaan yang disampaikan pada Rabu (2/6) itu menyatakan kondisi keuangan Garuda semakin kritis.

Sayangnya menurut Peter, manajemen emiten dengan kode saham GIAA ini tidak melakukan penghematan biaya operasional. Selain itu, menurut Peter, manajemen tidak terbuka soal informasi renegosiasi dengan lessor pesawat. Peter juga mengungkap tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan dan juga rute yang merugi. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…