Headline

Presiden Prancis Ditampar, Pelakunya Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah

Kastara.ID, Jakarta – Pelaku penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien T didakwa hukuman 3 tahun penjara karena telah melakukan penyerangan terhadap pemimpin negara. Dakwaan itu diumumkan jaksa dalam persidangan yang digelar kemarin (10/6) di selatan Valence.

Selain hukuman tiga tahun bui, pelaku yang diidentifikasi bernama Damien T itu juga terancam denda 45 ribu euro atau Rp 781,6 juta.

Pria berusia 28 tahun itu segera ditahan kepolisian sejak insiden penamparan terjadi pada Selasa (8/6).

“Dia (Damien) berpendapat bahwa dia bertindak secara naluriah dan ‘tanpa berpikir’ mengungkapkan kekesalannya,” bunyi pernyataan kantor kejaksaan setempat seperti dilansir AFP.

Insiden penamparan terjadi saat Macron melakukan kunjungan kerja. Rekaman video di media sosial menunjukkan Macron mendekati penghalang untuk bertemu dan berjabat tangan dengan pemilih. Damien dengan kaus hijau memegang sikutnya dan mengucapkan beberapa kata sebelum menampar Macron.

Usai kejadian, Macron tidak langsung meninggalkan tempat itu, dia bahkan sempat berbicara dengan warga lainnya.

Pengawal Macron pun segera turun tangan atas insiden itu.

Insiden penamparan itu terjadi di tengah ketegangan iklim politik dan polarisasi masyarakat Prancis, beberapa minggu menjelang pemilihan regional dan kurang dari setahun sebelum pemilihan presiden.

Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan, penyerangan itu merupakan penghinaan terhadap demokrasi. Sementara kantor kepresidenan menyebut ada upaya untuk menyerang Macron.

Macron sendiri tidak ambil pusing dengan insiden tersebut. Dia menyebut pelaku sebagai individu “ultra-kekerasan”. “Saya baik-baik saja. Kita harus menempatkan insiden ini, yang menurut saya merupakan peristiwa yang terisolasi, ke dalam perspektif,” katanya. (har)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…