Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana pemindahan ibu kota harus memperhatikan berbagai aspek. “Ini harus ada progress report. Pak Presiden juga tidak mau sekadar wacana. Dia menugaskan Bappenas untuk mencermati, seandainya diubah itu gimana, dipindahkan itu di mana. Aspek geografisnya, semua aspek harus dipelajari,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Menurut Mendagri, lokasi baru yang direncanakan menjadi ibu kota harus lokasi yang tepat. Namun pemindahan ini, disebut Tjahjo, membutuhkan waktu. “Bukan masalah mendukung atau tidak, mana yang memang lebih tepat. Kan pemerintah tidak otomatis kayak pindah rumah. Dulu pernah kok kita dari Jakarta ke Yogyakarta, Jakarta ke Padang pemerintahannya,” katanya.

Mendagri mengtakan, Presiden juga bisa berkantor di mana saja, misal di Yogyakarta ada gedung istananya. Begitu juga di Bogor, Bali, dan Surabaya, serta Kalimantan.

“Saya pikir Presiden berhak untuk berkantor di seluruh wilayah negara Indonesia. Tapi sarana dan prasarananya mana yang memungkinkan, masalah transportasi masalah masuk daerah gempa atau tidak,” ujarnya.

Mendagri menegaskan, wacana pemindahan ibu kota merupakan perintah Presiden Joko Widodo. (npm)