Kastara.id, Jakarta – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah menegaskan, angka rata-rata perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih di bawah target. “Enam bulan ini ada waktu untuk menggenjot,’’ ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Menurutnya, dalam waktu dekat jajarannya di seluruh Indonesia juga menggelar rapat kerja guna merealisasikan beban percepatan tersebut. ’’Kami semua turun untuk mendorong daerah,’’ katanya.

Di Provinsi Jawa Tengah, misalnya. Untuk menyelesaikan 1,16 juta tunggakan pada akhir tahun ini, dibutuhkan 194 ribu perekaman setiap bulan hingga Desember mendatang. Realitasnya, angka perekaman rata-rata per bulan sebelumnya hanya 151 ribu.

Hal yang sama terjadi di Jawa Timur. Untuk menyelesaikan 1,52 juta tunggakan tahun ini, dibutuhkan perekaman 254 ribu setiap bulan. Faktanya, jumlah warga yang menjalani perekaman saat ini hanya 172 ribu per bulan. Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis sisa perekaman sekitar 7 juta tersebut bisa diselesaikan tahun ini.

Zudan berharap pemerintah daerah bisa ikut mendorong pencapaian target itu. ’’Mudah-mudahan daerah cepat memanggil warganya,’’ ujarnya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami kerugian jika tidak melakukan perekaman data e-KTP. Otomatis mereka tidak bisa segera mendapatkan KTP elektronik beserta fasilitasnya. (npm)