Pengungsi Rohingya

Kastara.id, Jakarta – Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Marzuki Darusman mengatakan, dalam dua tahun terakhir merupakan puncak tragedi kemanusiaan yang menimpa pada kaum minoritas Rohingya di Rakhine State, Myanmar.

“Hanya dalam dua tahun terakhir ini sebagai puncaknya. Karena itu PBB mengutus pembentukan TPF HAM PBB untuk mengetahui lebih jauh peristiwa tersebut,” ujar Marzuki Darusman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/9).

Menurut Marzuki, kejahatan kemanusiaan di Rakhine State, khususnya terhadap warga muslim Rohingya itu sudah berlangsung selama 15 tahun yang lalu. Sudah empat orang yang mengadukan tragedi tersebut kepada organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Selama 15 tahun ini sudah empat orang di dunia yang lapor ke PBB. Untuk itu PBB mendesak pembentukan TPF dan saya sebagai Ketua TPF. Jadi saya ini mewakili PBB dan bukan mewakili Indonesia,” kata Marzuki Darusman.

Marzuki melanjutkan, mekanisme kerja timnya bukan berdasarkan dari berita yang terjadi selama ini. Dan TPF HAM PBB memiliki waktu sampai Maret 2018 mendatang. “Mengingat masalahnya sangat kompleks. Makanya diterjunkan TPF HAM PBB ini untuk mengetahui lebih jauh dan pasti tentang peristiwa Rohingya itu,” ujarnya. (npm)