Dana Parpol

Kastara.id, Jakarta – Dana bantuan untuk partai politik (Parpol) diharapkan tidak mengalami kenaikan secara drastis.

“Untuk dana partai politik secara nasional kan meningkat dari 180 rupiah per suara menjadi 1000 rupiah per suara. Nah DKI Jakarta walaupun Pendapatan Asli Daerah atau PAD-nya besar, ya jangan mencoloklah,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Senin (11/12).

Menurut Mendagri, Jakarta memiliki sejumlah masalah, seperti  banjir yang masih belum teratasi.

“Soal apakah nanti Rp 1500 per suara maksimum nanti akan kita bicarakan. Tapi secara prinsip setuju kita naikkan tetapi jangan terlalu tinggi,” tegasnya.

Mendagri mengungkapkan, kenaikan dana partai di Jakarta, berbeda besarannya dengan daerah lain dan nilainya jauh lebih tinggi, dikhawatirkan ada kecemburuan. Sementara kemampuan PAD masing-masing daerah berbeda-beda.

Dia mengimbau, total dana untuk bantuan parpol jangan lebih besar ketimbang dana untuk kesehatan.

“Nilainya yang itu sama enggak ada masalah. Ini kan tergantung nilainya. Jangan sampai untuk kesehatan itu lebih kecil daripada dana bantuan partai. Soal 10 kali oke. Tapi 10 kali yang bagaimana jangan sampai ada perimbangan dengan alokasi skala prioritas lain beda jauh. Apapun kepentingan masyarakat luas itu juga penting,” tuturnya.

Dia menambahkan, draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sudah diterima dan sedang diteliti.

“Terkait kemungkinan ada beberapa hal yang mungkin dicoret, belum bisa kita sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati bantuan untuk parpol ditingkatkan dari 108 rupiah per suara menjadi 1000 rupiah per suara. (npm)