Pasukan Perdamaian PBB

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mendapat kepercayaan PBB untuk mengirimkan 1.170 Prajurit TNI dalam rangka Misi Perdamaian PBB, yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Satgas Konga) dan United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) tahun 2017 yang akan bertugas satu tahun ke depan.

Pemberangkatan Satgas Konga ke Lebanon tersebut dilakukan Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/12).

Sambutan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, mengingatkan sebagai prajurit yang terpilih harus selalu memegang teguh kebanggaan dengan selalu menampilkan dedikasi, kinerja, profesionalisme, disiplin, loyalitas yang terbaik, dan para prajurit adalah sebagai model yang menunjukkan bahwa prajurit TNI adalah prajurit berkelas dunia.

Menurut Panglima TNI,  tugas perdamaian dunia di bawah bendera PBB bukan hanya berdimensi militer, melainkan juga berdimensi politik internasional.  Untuk itu, tugas PBB dapat berdampak bagi hubungan diplomatik antar negara dan posisi tawar Indonesia di kancah internasional. “Jaga selalu nama baik selama penugasan, hindari pelanggaran sekecil apapun serta berbuatlah terbaik dimanapun dan kapanpun bertugas,” pesannya.

Hadi mengatakan, penugasan Satgas Konga pada misi UNIFIL Lebanon merupakan Satgas yang terbesar, baik dalam jumlah maupun komposisinya. “Untuk itu, Satgas pada misi UNIFIL akan lebih banyak menjadi sorotan publik, terlebih lagi lokasi penugasan di kawasan Timur Tengah yang menjadi perhatian masyarakat dunia internasional,” ujarnya.

“Prestasi penugasan yang telah dilaksanakan sebelumnya harus dipertahankan dan ditingkatkan, karena dunia internasional sudah mengakui bahwa keberadaan Kontingen Garuda dalam misi perdamaian selalu membawa nama baik,” kata Panglima TNI.

Hadi berharap para prajurit TNI yang melaksanakan penugasan pada misi PBB agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran. “Para prajurit adalah duta bangsa yang mempertaruhkan nama baik negara dan bangsa Indonesia di forum internasional serta hindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan martabat bangsa dan negara,” tutupnya. (npm)