Kecamatan Bojongsari

Kastara.ID, Depok – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM) Kota Depok telah melaksanakan sejumlah program serta kegiatan pemberdayaan dan pengembangan bagi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi selama tahun 2021. Program dan kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan mereka sehingga usahanya semakin berkembang.

Kepala DKUM Depok Dede Hidayat menuturkan, pada Bidang Pengawasan Dan Bina Usaha Koperasi pihaknya melakukan empat kegiatan. Antara lain evaluasi pengawasan koperasi, pembekalan akses permodalan koperasi, penilaian kesehatan koperasi serta perluasan jaringan usaha koperasi.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan pemberdayaan peningkatan produktivitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen, standarisasi dan restrukturisasi usaha koperasi,” tuturnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (10/1).

Kemudian pada Bidang Penyuluhan Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia ada dua kegiatan. Yaitu pendidikan dan pelatihan bagi pengurus koperasi di Kota Depok dan penyuluhan dan Rapat Anggota Koperasi Syariah Sawangan Berkah Bersama.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait definisi koperasi, landasan hukum koperasi, prinsip-prinsip perkoperasian, struktur organisasi dan kelembagaan koperasi serta jenis-jenis koperasi dan permodalan koperasi.

“Dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan anggota di Koperasi Syariah Sawangan Berkah Bersama dapat meningkatkan pengetahuan tentang perkoperasian,” lanjutnya.

Dede mengatakan, pada Bidang Pemberdayaan UMKM ada lima kegiatan. Pertama, pendataan potensi dan pengembangan usaha mikro berupa pemanfaatan kios, pengawasan, monitoring dan evaluasi para pelaku usahanya.

Kedua, memfasilitasi kemudahan perizinan dengan memberikan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), pelatihan laik sehat, sosialisasi dan pendaftaran sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan sosialisasi halal. Ketiga, melakukan pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro. Keempat, pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro.

Kelima, memfasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, Sumber Daya Manusia (SDM) serta desain dan teknologi.

“Seperti pelatihan Wirausaha Baru (WUB), Gelar Produk Usaha Mikro HUT Kota Depok, Depok Virtual Expo 2021, Pelatihan Digital Marketing, Pelatihan Desain Kemasan Produk dan Pengembangan Toko Online UMKM www.oleholeh.depok.go.id,” tutupnya. (dha)