KPU Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Setelah kurang lebih 15 tahun berkantor di Jalan Raya Kartini Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, kini Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berpindah alamat. Lokasi kantor saat ini bertempat di Jalan Margonda Raya Nomor 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.

“Alhamdulillah, mulai awal bulan Januari ini kami sudah berpindah dan menempati kantor yang baru,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok (11/1).

Nana menyebut, kantor baru akan menjadi penambah semangat dalam meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik. Apalagi saat ini KPU Kota Depok tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.

“Kepindahan kantor ini menjadi catatan sejarah, mengingat sejak dari tahun 2006 KPU Kota Depok menempati kantor yang di Jalan Kartini, itu artinya di kantor tersebut telah menghasilkan tiga kali pergantian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, demikian juga dengan anggota DPRD Kota Depok,” ucapnya.

Lebih jauh, Nana menuturkan, kantor barunya ini merupakan fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Nana berharap, tidak terlalu lama menempati kantor itu dan segera terbangun kantor permanen di atas lahan milik KPU Kota Depok di Jalan Raya KSU.

“Alhamdulillah, kantor kami tempatnya lebih representatif, kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder dapat terus ditingkatkan. Dengan harapan semoga pelaksanaan Pemilu dan pemilihan nanti dapat terlaksana dengan baik seperti yang telah kami persembahkan kepada semua pihak selama ini,” tandasnya. (dha)