Hoax

Kastara.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mendeklarasikan Anti Berita Hoax kepada masyarakat di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengenakan kaus berwarna putih dengan bertuliskan “Hoax virus pemecah bangsa”. Lawan, kejar, tangkap, adili. “Deklarasi ini ditujukan agar meminimalisir tindakan pelanggaran yang berbau Hoax (berita bohong), Hate-Speech, SARA, dan Money Politic,” kata Kapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Aziz menjelaskan, hal ini juga akan dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. “Setelah kami di Polda Metro Jaya mendeklarasikan ini nanti akan diikuti oleh seluruh jajaran Kapolres dengan modul dan kaus yang sama,” ujar Azis.

Menurut Kapolda, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat tidak mempercayai berita hoax. Ia menegaskan bahwa berita hoax dan SARA sangat berbahaya yang bisa jadi pemecah belah bangsa. (rud)