Kastara.ID, Jakarta – Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, sekaligus mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), PT Bank DKI mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

“Sebagai upaya mengurangi risiko penularan virus Corona ada baiknya masyarakat melakukan transaksi secara non tunai atau menggunakan mobile banking,” ujar Herry Djufraini, Sekretaris Perusahaan Bank DKI (11/3).

Menurutnya, salah satu transaksi cashless Bank DKI yakni JakOne Mobile yang merupakan solusi praktis berbagai keperluan transaksi pengganti uang tunai.

Upaya lainnya yang sudah dilakukan Bank DKI di antaranya membagikan masker dengan bahan yang dapat dicuci dan digunakan kembali kepada para karyawan.

Bank DKI juga menyediakan cairan antiseptik pembersih tanga atau hand sanitizer serta memeriksa suhu tubuh bagi karyawan maupun pengunjung menggunakan alat pemindai. (hop)