Syaripudin

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara serius berupaya mengurangi sampah yang ada di Jakarta dengan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau yang biasa kita sebut sebagai Intermediate Treatment Facility (ITF). Di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta melibatkan penugasan pembangunan kepada dua BUMD Provinsi DKI Jakarta yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun empat ITF di Ibukota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.

“Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya,” ujar Syaripudin, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (12/3).

Syaripudin menjelaskan, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80%. Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas). Proses pemilihan mitra ini sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, terbuka dan transparan karena dipublikasikan di media massa.

Untuk ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan, diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90%. Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

“Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, rinciannya, yaitu tahun 2014 sebanyak 5.665 ton sampah/hari, tahun 2015 sebanyak 6.419 ton sampah/hari, tahun 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari, tahun 2017 sebanyak 6.875 ton sampah/hari, tahun 2018 sebanyak 7.453 ton sampah/hari, tahun 2019 sebanyak 7.702 ton sampah/hari, dan tahun 2020 sebanyak 7.424 ton sampah/hari. Untuk komposisi sampah DKI Jakarta didominasi secara berturut-turut oleh sisa makanan (53%), plastik (9%), residu (8%), kertas (7%), dan lain-lain.

“Menuntaskan permasalahan sampah ini tidak dapat dilakukan hanya dari unsur Pemerintah saja. Tentu, dibutuhkan upaya bersama masyarakat, dimulai dari pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga, karena sejatinya sampah rumah tangga juga bisa didaur ulang, seperti menjadi kompos, untuk nantinya mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan secara keseluruhan di Jakarta,” tandasnya. (hop)