FPI

Kastara.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat dipermudah dalam mengurus Surat Izin Mengemdi (SIM). Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital. Selain untuk meningkatkan pelayanan di bidang lalu lintas, Listyo menyebut penggunaan teknologi digital juga untuk menghindari risiko penyalahgunaan wewenang.

Hal itu disampaikan Listyo saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas tahun 2021 di Pusdiklantas Serpong, Tangerang Selatan (10/3). Listyo menyatakan perbaikan layanan terkait lalui lintas diharapkan bisa terlaksana dalam 100 hari setelah ditunjuk sebagai Kapolri.  Sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi.

Mantan Kabareskrim ini menuturkan, penggunaan sistem digital akan menjadikan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan lalu lintas. Bahkan Listyo berharap nantinya masyarakat tidak perlu lagi harus hadir di kantor polisi jika ingin membuat SIM, STNK, dan BPKB. Cukup menggunakan aplikasi dan setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem

Itulah sebabnya Kapolri meminta jajaran Polantas segera menyesuaikan diri dengan teknologi. Listyo meminta jajaran lalu lintas segera melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. Listyo menegaskan, pelayanan digital menjadi concern Polri agar tampil lebih baik.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan hal-hal yang dirasa berisiko nantinya bakal diganti dengan teknologi. Sehingga petugas bisa lebih fokus dalam mengatur lalu lintas, seperti mengurai kemacetan. Polri juga akan selalu melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian serta menjaga postur organisasi lebih baik ke depan.

Dalam kesempatan itu Listyo juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polisi Lalu Lintas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

Sementara Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan empat program unggulan. Program tersebut diharapkan tercapai dalam 100 hari kerja Kapolri. Istiono menyatakan hal ini dalam upaya membery pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Istiono menjelaskan program unggulan, di antaranya masalah pelayanan publik di bidang penegakan hukum dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Istiono merencanakan pada 23 April 2021 pihaknya akan melakukan launching ETLE agaut tilang elektronik di 12 Polda.

Istiono berharap program-program unggulan bisa tercapai sesuai target, yakni dalam 100 hari. Itulah sebabnya Istiono menegaskan pihaknya akan bekerja keras demi mewujudkan program tersebut. (ant)