Irmansyah

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan kepada 77.524 lansia dengan total anggaran yang dikucurkan senilai Rp 558,17 miliar. Bantuan tersebut didistribusikan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, setiap lansia akan mendapatkan dana kesejahteraan sebesar Rp 600.000 per bulan. Selain itu, penerima KLJ juga telah dilakukan verifikasi dan validasi.

“Calon penerima bantuan bagi lansia direkap untuk diusulkan menjadi calon penerima bantuan sosial, sesuai dengan Pergub Nomor 100 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lansia,” ujarnya (11/5).

Irmansyah menuturkan, lansia penerima KLJ tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten yang berada di Provinsi DKI Jakarta.

Rinciannya, Jakarta Pusat 13.309 orang; Jakarta Utara 17.083 orang; Jakarta Barat 12.617 orang; Jakarta Selatan 10.591 orang; Jakarta Timur 23.178 orang; dan Kabupaten Kepulauan Seribu 746 orang.

“Sebanyak 38.415 penerima bantuan tahun 2019 sudah terdaftar dan terverifikasi kembali. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 39.109 lansia masih menunggu proses pendistribusian,” terangnya.

Ia menambahkan, penerima yang sudah terdaftar dan terverifikasi kembali dapat langsung melakukan penarikan dana bansos melalui kartu ATM Bank DKI terdekat.

“Saat ini belum ada penyaluran dana KLJ baik yang lama dan baru karena masih dalam proses pencairan di BPKD. Bagi lansia penerima baru masih menunggu teknis pendistribusian kartu karena saat ini belum boleh mengumpulkan masyarakat untuk antisipasi penyebaran COVID-19,” tandasnya. (hop)