Lapak Asik Jamsostek

Kastara.ID, Tangerang – Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini membuat pemerintah berencana untuk menerapkan tatanan baru atau new normal. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kembali produktivitas pekerja dan menjaga keseimbangan perekonomian nasional.

Tak dapat dipungkiri bahwa Covid-19 cukup berdampak bagi perekonomian Indonesia khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya.

Menyikapi hal tersebut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan bahwa pada Mei 2020, jumlah tenaga kerja yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mulai mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya.

Sedangkan pada awal Juni 2020 ini, secara nasional klaim telah mencapai angka diatas 97 ribu tenaga kerja. Namun dirinya menyatakan bahwa BP Jamsostek siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini dengan menyediakan berbagai kanal yang dapat digunakan oleh peserta, terdiri dari online dan offline.

Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diperkenalkan sejak Maret 2020 lalu masih menjadi kanal utama karena dinilai efektif dan mampu mengurangi kontak fisik antara petugas dengan peserta karena seluruh prosesnya dilakukan secara online.

Sedangkan bagi peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, BP Jamsostek juga membuka kanal offline di seluruh kantor cabang, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Demi memastikan pelayanan offline berjalan dengan baik, Agus melakukan tinjauan langsung ke kantor BP Jamsostek Tangerang Cikokol bersama dengan pimpinan beserta anggota komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dan M. Yahya Zaini, anggota DJSN Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan dari Kemenko PMK pada Jumat (12/6).

“Selama masa pandemi ini kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta, dan saat ini kita sedang meninjau proses pelayanan offline di Kantor BP Jamsostek Cabang Tangerang Cikokol untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai aturan pemerintah,” jelas Agus di Kantor BP Jamsostek Cabang Tangerang Cikokol, Jumat (12/6).

Pihaknya juga menambahkan bahwa pelayanan offline ini tetap tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Sebagian besar kantor cabang menggunakan terminal komputer yang terhubung dengan petugas melalui video conference. Namun terdapat beberapa kantor cabang yang menggunakan sekat akrilik sebagai pembatas, karena mempertimbangkan keterbatasan luar gedung kantor.

Sebagai wujud normal baru dan peningkatan kapasitas layanan, Kantor Cabang BP Jamsostek juga melakukan layanan video confrence secara one to many, di mana satu petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-5 orang sekaligus dalam waktu bersamaan.

Selain itu BP Jamsostek juga memberikan kemudahan bagi peserta melalui mekanisme klaim kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

“Kami mengapresiasi langkah BP Jamsostek yang tetap memberikan pelayanan terbaik meski dalam kondisi terbatas. Saya berharap kualitas pelayanan ini dapat terus dipertahankan, sehingga peserta tetap bisa mendapatkan haknya,” ucap Subiyanto.

Emanuel juga menambahkan bahwa inovasi pelayanan yang diberikan oleh BP Jamsostek sangat memudahkan peserta dalam mengakukan klaim. Namun bagi peserta yang menggunakan fasilitas klaim secara offline, pihaknya mengingatkan agar mematuhi arahan dari petugas untuk tetap menjaga jarak dan kebersihan dirinya masing-masing.

Tak hanya mempersiapkan berbagai protokol layanan menyambut era new normal, BP Jamsostek juga mempersiapkan beragam protokol kesehatan di internal yang mengatur interaksi dan aktifitas antar karyawan BP Jamsostek.

“Meski kondisi ini sudah semakin membaik, namun saya menghimbau kepada seluruh peserta BP Jamsostek untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus. (mar)