Pemilu 2019

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan empat dari lima isu krusial RUU Pemilu sudah mencapai titik temu. “Jadi yang empat isu krusial seperti ambang batas parlemen, konversi suara, sistem pemilu, dan alokasi kursi, diam-diam semua fraksi itu sudah tidak ada sekat bahwa ini fraksi pemerintah ini nggak, tapi yang satu ini kan kepentingan politik jangka panjang,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Menurut Mendagri, pihaknya berharap RUU Pemilu ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. “Kalau tidak bisa musyawarah ada dua opsi. Pertama, dibawa ke paripurna untuk voting, atau kedua, pemerintah menyatakan pendapat,” katanya.

Mendagri menambaahkan, isu presidential threshold merupakan isu yang paling sulit diputuskan, karena menyangkut kepentingan politik jangka panjang. “Pemerintah hanya mengimbau, silakan saja itu hak partai, kalau mau 0 persen, dan partai ini mau 10 persen, lainnya sekian persen, terserah saja. Tapi kami ingin yang sudah baik dipertahankan,” ujarnya.

Lima isu krusial dalam RUU Pemilu terkait ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan, dan sistem pemilu. (npm)