Jak Lingko

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT, dan Transjakarta dengan besaran Rp 10 ribu.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk paket tarif integrasi JakLingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub).

“Saat ini untuk tarif terintegrasi paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda LRT, MRT, dan TransJakarta,” ungkap Syafrin, Selasa (12/7).

“Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan ujicoba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran,” sambungnya.

Menurut Syafrin, penetapan Kepgub ditargetkan tuntas pada Juli 2022. Sedangkan sistem tarif integrasi JakLingko akan diluncurkan Agustus 2022 mendatang agar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“Tentu penetapannya kami targetkan di bulan ini tuntas. Karena itu ada proses verbal. Dan setelah itu kita harapkan di bulan Agustus sudah bisa diluncurkan, dan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaat dari paket tarif integrasi Jaklingko,” tukasnya. (hop)