Kastara.id, Jakarta – Menanggapi kasus kekerasan yang dialami seorang guru oleh orang tua murid yang terjadi di Makassar, DPR RI pun mengusulkan agar ada peraturan yang jelas dan tegas dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dalam hal perlindungan guru.

“Saya kira Kemendikbud harus buat peraturan untuk melindungi guru, sekaligus juga batasan secara teknis kewenganan mereka sampai di mana, supaya tidak terulang kembali kasus kekerasan seperti sekarang ini,” kata anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurutnya, guru punya tugas mulia namun imbalan yang didapatkan dari negara masih belum sepadan. Selain imbalan yang tidak sepadan masih muncul permasalahan yakni tidak ada perlindungan untuk guru. “Saya ingin agar itu tidak terulang, buat peraturan menteri lah. Gak usah tinggi-tinggi melindungi mereka,” katanya

Dia menyadari posisi guru di kota-kota besar tidak terlalu mendapat tanggapan yang bagus. Sehingga pemerintah harus membuat aturan yang tegas dan jelas agar guru memiliki kewenagan yang proporsional untuk mendidik murid.

“Terus terang saja guru itu kalau di kota besar posisinya tidak terlalu memiliki kuasa dibanding anak didik, karena anak didiknya anak pejabat, pengusaha, orang kaya, dia dianterin dengan mobil yang cukup mewah. Sementara gurunya datang dengan sepeda motor. Dengan peraturan yang tegas dan jelas, saya yakin dia tidak sungkan mendidik muridnya. Jadi sekali lagi perlu perlindungan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, guru SMAN 2 Makassar bernama Dasrul dilaporkan mengalami pemukulan oleh Adnan Ahmad, orang tua siswa yang tidak terima dengan cara Dasrul mendisplinkan anaknya di sekolah. Permasalahan bermula saat siswa tersebut tidak membuat tugas menggambar. Adnan Ahmad kemudian datang dan memukuli Dasrul hingga mengalami luka-luka dan patah di bagian ujung hidung. (rya)