Kastara.id,Depok – Kali ini Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan tidak main-main akan memutuskan kabel yang semrawut di Kota Depok,dikarenakan sudah banyak yang jadi korban bagi pengguna jalan.

Untuk itu Tim Patroli Peduli Kabel Utilitas (Papiku) dari  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok  berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata atau memutus kabel utilitas di sepanjang Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). 

Pekerjaan ini merupakan program lanjutan, setelah dilakukan juga penataan kabel pada 8 Agustus 2023.

“Perapihan kabel dilakukan sepanjang 2.600 meter atau 2,6 kilometer (km). Dengan rute Jalan Kartini sampai u turn Grand Depok City (GDC), lalu kembali lagi sampai Kantor Kecamatan Panmas,” ucap Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Jumat (11/8).

Masih kata Denny, Tim Papiku DPUPR tidak segan-segan untuk melakukan pemutusan kabel udara yang menjuntai ke jalan atau dibiarkan tanpa adanya perawatan. Sebelum melakukan pemutusan kabel, Tim Papiku akan melakukan koordinasi dengan pemilik atau operator kabel.

“Jika tidak ada respons atau tindak lanjut dari operator kabel, maka kami putus. Artinya operator tidak kooperatif, kami menertibkan kabel yang menjuntai. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Denny menyebut, pemutusan kabel disaksikan juga oleh perwakilan dari masing-masing operator, diantaranya Linknet, My Republic, Balitower, Moratelindo, Icon+. Kemudian, Telkom, MNC, Indosat, Fiber Media Indonesia (FMI) dan PLN.

“Ketidakhadiran operator akan berdampak ketegasan DPUPR Kota Depok, untuk melakukan pemutusan kabel. Jika dirasa dapat membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan upaya akan  memperindah Kota Depok,” tutupnya.