Kemas Ridwan Kurniawan

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta mendukung penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, pada 14 September mendatang.

Ketua DRD DKI Jakarta Kemas Ridwan Kurniawan mengatakan, kebijakan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelamatkan jiwa karena angka penularan COVID -19 yang meningkat drastis di Ibukota selama masa PSBB transisi.

“Kami mendukung langkah tepat Gubenur DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Ibukota,” ucapnya (11/9).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sepakat saat PSBB kembali diterapkan nanti disertai peniadaan sistem genap ganjil kendaraan bermotor agar penularan COVID-19 pada sarana transportasi umum dapat diminimalisir.

Dia mengimbau semua pihak membantu Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menangani penyebaran wabah COVID-19.

“Tanpa dukungan penuh warga, upaya penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta berjalan lambat,” tandasnya. (hop)