PILKADA

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020  di 19 kabupaten/kota mencapai 70,58  persen. Tingkat partisipasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2015.

“Hasil ini berdasarkan data sementara  di 19 kabupaten/kota tingkat partisipasi masyarakat pada gelaran Pilkada Serentak 2020,” kata anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, dalam keterangannya, Sabtu (12/12).

Menurutnya, angka tersebut sangat positif, karena pilkada digelar di tengah masa pandemi Covid-19 dan harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Gogot menegaskan, dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2015, tingkat partisipasi masyarakat mengalami kenaikan dengan selisih rata-rata sebesar 6,63 persen.

“Rata-rata partisipasi masyarakat di pilkada serentak lima tahun lalu di Jatim sebesar 63,95 persen,” ujarnya.

Kendati demikian, ia meminta untuk kepastiannya masih menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU masing-masing daerah.

Berdasarkan data sementara, terdapat lima daerah yang melampaui target nasional (di atas 77,5 persen) partisipasi masyarakat, yakni Tuban (77,6 persen), Lamongan (77,6 persen), Gresik (78,5 persen), Mojokerto (78 persen), dan Kota Blitar (79,2 persen).

Sedangkan 11 daerah lainnya mengalami kenaikan, tapi belum sampai memenuhi target nasional, yaitu Pacitan (66,66 persen), Ponorogo (74,67 persen), Ngawi (77,36 persen), Sidoarjo (71,7 persen), Kabupaten Kediri (65,23 persen), Kabupaten Blitar (66 persen), Jember (58,5 persen), Situbondo (77 persen), Banyuwangi (64 persen), Sumenep (74 persen), dan Kota Surabaya (53 persen).

Kemudian, terdapat tiga daerah yang mengalami penurunan tingkat partisipasi masyarakat dibanding Pilkada Tahun 2015, yakni Trenggalek (67,59 persen atau turun 0,23 persen), Kabupaten Malang (58 persen atau turun 0,39 persen), serta Kota Pasuruan (76,5 persen atau turun 3,11 persen).

Gogot  menyampaikan secara umum pelaksanaan PilkadaSerentak 2020 di 19 daerah di Jatim berlangsung aman dan tertib, termasuk pemenuhan protokol kesehatan dari penyelenggara maupun pemilih.

Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman tetap optimistis tingkat partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19 ini mencapai 77,5 persen.

“Kenapa kami masih menetapkan 77,5 persen, karena kalau dilihat tren partisipasi pemilih itu sangat masuk akal masih bisa tercapai,” ujarnya.

Arief menegaskan, target partisipasi pemilih pada pillkada 2020 ditentukan karena melihat angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 hampir 74 persen dan Pemilu 2019 mencapai 81,9 persen.

Namun, Arief tak memungkiri pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang menentukan angka partisipasi pemilih.

“Tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan seseorang itu memilih atau tidak memilih, ada yang faktornya ‘waduh ini covid saya takut’,” tutur Arief.

Ia menambahkan, faktor lain yang menyebabkan angka partisipasi pemilih rendah, yaitu pemilih tidak bisa meninggalkan tugasnya di luar daerah atau luar negeri.

Selain itu, faktor politis karena pemilih menganggap kandidat kepala daerah belum sesuai kriteria yang diinginkannya, hingga faktor hujan juga menjadi penentu pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau tidak.

Sementara berdasarkan hasil pemantauan pemungutan suara oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), tingkat partisipasi pemilih di sejumlah TPS di berbagai daerah rendah.

Rendahnya tingkat partisipasi tersebut dapat dilihat dari jumlah kehadiran pemilih di TPS atau jumlah pengguna hak pilih.

“Proses pemantauan JPPR menemukan  rendahnya tingkat partisipasi,” kata Koordinator NasionaL JPPR Alwan Ola Riantoby. (ant)