Kemendikbud

Kastara.ID, Jakarta – Pihak kepolisian masih menunggu kehadiran dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, HRS akan diperiksa sebagai tersangka pada kehadirannya tersebut.

“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kemudian kita akan lakukan penangkapan,” ujar Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Kombes Yusri juga menyebutkan untuk perihal penahanan itu semua diserahkan ke pihak penyidik. “Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik,” sambung Yusri. (ant)